0
News
    Home Featured Pilihan

    Polisi Minta Rektor Bikin Video Testimoni Apresiasi Jokowi, Ini Penjelasan Kabaharkam - inews

    5 min read

     Polisi Minta Rektor Bikin Video Testimoni Apresiasi Jokowi, Ini Penjelasan Kabaharkam

    riana rizkia

    Polisi Minta Rektor Bikin Video Testimoni Apresiasi Jokowi, Ini Penjelasan Kabaharkam Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran menyebut hal tersebut dalam rangka operasi nusantara cooling system. (Foto MPI).

    JAKARTA, iNews.id - Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran menyebut polisi setiap hari mendatangi tokoh masyarakat hingga rektor. Hal itu dilakukan dalam rangka operasi nusantara cooling system.

    Pernyataan tersebut disampaikan Fadil merespons soal isu permintaan video testimoni kepada sejumlah rektor di Jawa Tengah untuk mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Baca Juga

    Tolak Buat Testimoni Video Kinerja Jokowi, Rektor Unika: Tidak Sesuai Prinsip Demokrasi

    "Polisi hampir setiap hari mendatangi orang, bukan hanya rektor. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda," kata Fadil di Lapangan Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Rabu (7/2/2024).

    "Ini barangkali karena yang didatangkan rektor saja, kemudian ada momentum-momentum seperti itu, kemudian menjadi sebuah perbincangan," sambungnya. 

    Baca Juga

    Viral Video Bendera PDIP Dicabuti Satpol PP di Dairi

    Fadil menegaskan setiap tindakan yang dilakukan pihak kepolisian sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

    "Yang pasti kita pasti akan mengambil langkah yang objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

    Baca Juga

    Rektor Unika Soegijapranata Cerita Diminta Buat Testimoni Kinerja Positif Jokowi

    Sebagai informasi, Rektor Soegijapranata Catholic University (SCU) atau Unika Soegijapranata Semarang Ferdinandus Hindiarto mengungkapkan alasannya menolak permintaan untuk membuat video testimoni kinerja positif Presiden Jokowi. 

    Baca Juga

    Rektor UII Keluarkan Sikap Ingatkan Presiden Jokowi Tak Gunakan Kekuasaan untuk Kepentingan Politik

    Ferdi menyebut permintaan yang diinginkan itu tidak sejalan dengan fakta yang ada. Pertama soal pelanggaran konstitusi yang terjadi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), statement Presiden Jokowi yang menyatakan boleh memihak pada paslon tertentu dan boleh berkampanye, lalu perdebatan soal bantuan sosial.

    “Jadi banyak hal yang menurut saya, kami nilai tidak pas atau tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan konstitusi dan ini kami sampaikan (kritikan) sebagai wujud cinta kami (kepada Indonesia),” ungkapnya usai konferensi pers, Selasa (6/2/2024).

    Editor : Faieq Hidayat

    Follow Berita iNews di Google News

    Komentar
    Additional JS