Kemenkes Anjurkan Seorang Obesitas Deteksi Dini Minimal Setahun Sekali - BeritaSatu
Kemenkes Anjurkan Seorang Obesitas Deteksi Dini Minimal Setahun Sekali

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyarankan agar seseorang yang mengalami obesitas, atau kondisi yang melibatkan penumpukan lemak tubuh berlebihan, melakukan pemeriksaan deteksi dini pada dokter setidaknya sekali dalam setahun.
“Untuk gerakan deteksi dini, memeriksakan paling tidak 1 tahun sekali,” kata Ketua Tim Kerja Diabetes Melitus dan Gangguan Metabolik dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes, dr Esti Widiastuti, dalam diskusi "Obesitas Terkini, Bukan Hanya Soal Hitung Kalori” di Jakarta, pada Jumat (1/3/2024), dikutip Antara.
Esti menekankan pemeriksaan deteksi dini dapat dilakukan pada fasilitas kesehatan primer dan biaya pemeriksaan ditanggung oleh BPJS.
Wakil Ketua Himpunan Studi Obesitas Indonesia (Hisobi), Gaga Irawan Nugraha, menambahkan dalam manajemen obesitas, penting bagi masyarakat untuk tidak hanya memerhatikan berat badan, tetapi juga kelainan metabolik. Sebagai contoh, gangguan tidur yang disertai dengan dengkuran keras, disebabkan penyumbatan aliran napas oleh lemak saat tidur.
Gaga menyoroti perlunya penanganan kelainan metabolik bersamaan dengan manajemen obesitas untuk mengatasi masalah tersebut.
Obesitas merupakan masalah global yang mengancam kesehatan masyarakat, termasuk di Indonesia, dan diperkirakan pada 2030, satu dari lima wanita dan satu dari tujuh pria akan hidup dengan obesitas, setara dengan lebih dari 1 miliar orang di seluruh dunia.
Di Indonesia, terjadi peningkatan signifikan dalam kasus obesitas selama 10 tahun terakhir, dari 10,5% pada 2007 menjadi 21,8% pada 2018.
Clinical, Medical, and Regulatory Novo Nordisk Indonesia Riyanny Meisha Tarliman, menambahkan perusahaan berkomitmen mendukung penanganan obesitas melalui edukasi, advokasi, riset, dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, sejalan dengan arahan Kemenkes.