Viral Hoaks Kandungan Bromat di Air Minum Galon Le Minerale, YKMI: Stop Resahkan Konsumen! - Radar Madiun
JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun - Isu kandungan bromat pada air minum dalam kemasan alias AMDK galon kembali mencuat.
Menanggapi isu yang belum pasti kebenarannya itu, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta publik tidak termakan hoaks.
Diketahui, isu bromat di air minum kemasan galon viral di TikTok, beberapa hari terakhir. Yang diserang air minum galon merk Le Minerale.
"Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang memiliki itikad tidak baik, untuk stop perbuatan yang meresahkan konsumen Indonesia," ujar Ketua YKMI Ahmad Himawan, via ANTARA, Senin (4/3).
Diketahui, beredar informasi dari kreator konten TikTok yang menunjukkan klaim hasil uji lab bromat sejumlah AMDK yang menyerang salah satu merek.
Kadar bromat pada Le Minerale disebut melebihi batas aman dan jauh melebihi ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melabeli hoaks pada konten tersebut dan tegas menyebut informasi maupun data yang disebarluaskan tidak mengacu sumber yang jelas.
Sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Berdasarkan hasil uji lembaga resmi Balai Besar Industri Argo (BBIA), menyatakan bahwa kandungan bromat pada Le Minerale hanya 0,4 PPB jauh di bawah ambang batas.
Bromat merupakan produk sampingan yang terbentuk ketika air minum didisinfeksi dengan proses ozonasi.
Batas aman yg diperbolehkan menurut WHO adalah 10 ppb (part per bilion) atau 10 mikrogram per liter.
BPOM menyatakan kadar bromat yang terkandung dalam seluruh AMDK di Indonesia, termasuk Le Minerale, sudah memenuhi ketentuan keamanan.
Pun, tidak melampaui ambang batas berbahaya bagi tubuh.
Himawan mengatakan beredarnya informasi tidak akurat tersebut tidak hanya dapat menyesatkan konsumen namun juga akan menjadi fitnah berantai yang bisa merusak nama baik Le Minerale.
"Di sana mereka yang berhak mengeluarkan infomasi tentang produk kesehatan dan sebagainya, jangan mudah percaya kepada influencers yang memang bukan di bidangnya," kata dia.
Wakil Sekretaris MUI KH Ikhsan Abdulillah mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari berita hoaks agar tidak menyesatkan.
"Saya mengajak umat Islam dan kita semua untuk menghindari terperangkap dalam isu yang hoaks Kita hendaknya memilah isu itu dengan cek dan ricek," ujarnya.
"Kita tabayun melalui sumber-sumber yang memiliki kewenangan, berkompeten dan valid sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017," sambung Ikhsan.
Wakil Direktur Pusat Inkubasi Bisnis Syariah MUI Darmawan Wijaya menambahkan bahwa produk di Indonesia diaudit oleh lembaga-lembaga yang berkompeten, salah satunya BPOM.
"Produk-produk yang sudah lulus dari BPOM itu sudah yakin 100 persen untuk dikonsumsi. Jadi tidak seharusnya influencer menyebarkan berita yang bertolak belakang," pesannya. (naz)
JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun - Isu kandungan bromat pada air minum dalam kemasan alias AMDK galon kembali mencuat.
Menanggapi isu yang belum pasti kebenarannya itu, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta publik tidak termakan hoaks.
Diketahui, isu bromat di air minum kemasan galon viral di TikTok, beberapa hari terakhir. Yang diserang air minum galon merk Le Minerale.
"Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang memiliki itikad tidak baik, untuk stop perbuatan yang meresahkan konsumen Indonesia," ujar Ketua YKMI Ahmad Himawan, via ANTARA, Senin (4/3).
Diketahui, beredar informasi dari kreator konten TikTok yang menunjukkan klaim hasil uji lab bromat sejumlah AMDK yang menyerang salah satu merek.
Kadar bromat pada Le Minerale disebut melebihi batas aman dan jauh melebihi ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melabeli hoaks pada konten tersebut dan tegas menyebut informasi maupun data yang disebarluaskan tidak mengacu sumber yang jelas.
Sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Berdasarkan hasil uji lembaga resmi Balai Besar Industri Argo (BBIA), menyatakan bahwa kandungan bromat pada Le Minerale hanya 0,4 PPB jauh di bawah ambang batas.
Bromat merupakan produk sampingan yang terbentuk ketika air minum didisinfeksi dengan proses ozonasi.
Batas aman yg diperbolehkan menurut WHO adalah 10 ppb (part per bilion) atau 10 mikrogram per liter.
BPOM menyatakan kadar bromat yang terkandung dalam seluruh AMDK di Indonesia, termasuk Le Minerale, sudah memenuhi ketentuan keamanan.
Pun, tidak melampaui ambang batas berbahaya bagi tubuh.